Kecelakaan di Alam Sutera Akibat Pelajar Bawa Sajam

Gambar
Ilustrasi Kecelakaan (Pexels/Valentin Sarte) iLintas - Sekelompok pelajar yang tidak diketahui identitasnya menghebohkan pengguna jalan karena membawa senjata tajam dan stik golf yang mengakibatkan kepanikan. Sepeda motor akhirnya tertabrak trotoar yang menewaskan pengendara setelah mengalami cedera kepala hebat di Jalur Sutera Utama, Alam Sutera, Serpong Utara. Kejadian kecelakaan terjadi di sore hari pada Jum'at 9 Oktober 2026, saat korban dan teman-temannya ingin berangkat untuk bermain futsal dan berpapasan dengan kelompok pelaku. Korban yang merupakan pelajar SMK dengan inisial A (14 tahun) dan W (15 tahun) berasal dari Pinang, Kota Tangerang, mereka sebelumnya menjadi suporter pertandingan futsal.  Iptu Wahyuni selaku Kasie Humas Polres Tangsel mengatakan bahwa korban menggunakan motor Honda Scoopy dan akhirnya terbentur tiang listrik di pinggir jalan. "Kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Cileduk datang dari arah Graha Raya, kelompok tersebut d...

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerjanya

Tangkapan Layar @gibran_rakabuming

iLintas-
Foto Gibran Rakabuming Raka diturunkan berdasarkan keinginan pribadi Wakil Ketua DPRD Sukabumi bernama Rojab Asy'ari di kantornya.

Foto Gibran Rakabuming Raka dicopot dari ruang kerja lalu dititipkan di Sekretariat DPRD pada Rabu 7 Oktober 2026 yang viral dari tayangan video yang merekam aksinya.

Bingkai Prabowo Subianto Presiden Indonesia tetap terpampang di ruangan tersebut, hanya Gibran Rakabuming Raka yang dilongsorkan Wakil Ketua DPRD Sukabumi.

Rojab mengatakan dalam cuplikkan video bahwa dirinya merasa malu setelah mendalami putusan MK terkait penurunan jabatan yang sempat memanas kemarin.

Putusan MK menyoroti tentang bukti fisik dan menelusuri ijazah Gibran dalam 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menjadi isu hangat yang sudah bekermbang dari jauh-jauh hari.

"Memang dinyatakan dalam fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA," ucap Rojab.

Sikap yang dilakukan menurutnya murni dari diri sendiri artinya keinginan pribadi dan belum menemui pihak partai terkait konsolidasi tindakannya.

Keputusan ini berdasarkan keterangan hanya bersifat sementara dan akan kembali dipasang jika kondisi dan pembuktiannya valid.***

Penulis: Aviaska Azizah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Supir Taksi Dibegal di Pamulang!

Mahasiswa Tewas Bikin Konten di Stasiun Sudimara

Kecelakaan di Alam Sutera Akibat Pelajar Bawa Sajam