Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional! Worth it?

Ilustrasi emas dan uang (pexels/Robert Lens)
iLintas.com- Isi brankas yang berada di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ternyata milik seorang pengusaha bernama Don Ritto yang berupa uang tunai Rp476 miliar dan emas batangan.
Handika Hanggowongso selaku kuasa hukum Don Ritto membenarkan klaim tersebut dan mengatakan kekayaan itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan Febrie Adriansyah.
Jum'at 17 Juli 2026, Don Ritto mengatakan rumah mewah milik Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Sentul, Bogor memang dipinjam olehnya untuk mengurus yayasan dakwah serta pesantren.
Rumah tersebut memang sudah lama tidak terpakai, di tahun 2023 Ritto mengelola wadah keagamaan tersebut untuk keperluan anak di Indonesia Timur, beberapa bukti siap untuk ditunjukkan pihak Ritto.
Pemberitaan yang kemudian muncul sampai saat ini melalui pihak kepolisian menetapkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bagaimana komentar netizen terkait hal ini? Dilansir dari postingan akun tiktok bernama Jafarisna OS, netizen dengan username @NAYOVI mengatakan:
"Harga damainya sudah sepakat belum? Itu emas besok yang dititipin di brankas istrinya,"
Akun lain juga ikut mengomentari, @59gw2, "Lucunya kenapa tidak saat penggerebekan langsung konpers itu punya saya, kenapa setelah beberapa minggu baru ada yang mengakui..." tulisnya.
Banyak netizen yang mempertanyakan dan tidak mempercayai kronologi yang disampaikan pihak Don Ritto tersebut salah satunya akun tiktok @agoeselfata.
"Baru sekarang ada kasus korupsi besar tapi skenarionya sulit diterima akal sehat,"
@Tatang Mualap juga ikut memberikan argumennya,
"Emas sebanyak itu gaada surat kepemilikannyakah? Sebesar itukah kepercayaan kita semua terhadap orang lain hingga bisa menitipkan segitu banyak? Pikir aja sendiri masuk logika dan akal gak sih?"***
Penulis: Aviaska Azizah
Komentar
Posting Komentar