Fakta Dugaan Kekerasan Oknum Pengurus NU Saat Muktamar!

Gambar
Tangkapan Layar Instagram @abdusalam.shohib iLintas -  Dugaan pemukulan yang dilakukan di area pengurus NU terjadi pada Kamis 27 Agustus 2026 malam hari sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel Desa Kepatihan, Jombang. Korban dugaan kekerasan merupakan pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang merupakan delegasi yang berasal dari Kalimantan. Terduga pelaku menjabat sebagai pengurus Wilayah NU. Keduanya berasal dari daerah yang sama yaitu Kalimantan, dugaan kekerasan antara PCNU dan PWNU ini disinyalir karena adanya perbedaan pendapat dalam prosesi kegiatan Muktamar ke-35. Korban menolak dan mendapatkan tekanan fisik karena tidak mengikuti instruksi dari pengurus wilayah terkait pemilihan AHWA tersebut yang berdampak pada dugaan kekerasan.  Pemulukan terjadi di luar area pesantren, sehingga dispesifikasi menjadi masalah pribadi, korban selanjutnya mendatangi Gus Salam dan menceritakan kronologi yang dialaminya. Gus Salam mengatakan kasus sudah dilaporkan kepada pihak yang bewa...

Bos Konter Royal Phone Tewas Terbunuh Ini Kronologinya!

Ilustrasi ponsel banyak (pexels/Andrey Matveev)

iLintas-
Pemilik Konter Royal Phone yang berlokasi di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang tewas terbunuh pada Kamis, 6 Agustus 2026 ditemukan di Kabupaten Grobogan.

Penemuan jasad pemilik konter Royal Phone yang tewas, ditemukan beberapa barang bukti yaitu 53 ponsel yang tergeletak di dalam mobil Honda Jazz.

Pemilik konter Royal Phone bernama Candra Waskito dan tewas di usia muda yaitu 25 tahun, motif dari tewasnya pengusaha tersebut yaitu adanya kasus ekonomi yang melibatkan dua orang pelaku.

Awal mula terjadinya kasus kriminal ini adalah ketika korban memiliki hutang yang bertahun-tahun tidak dibayarkan termasuk kepada supplier usaha kue yang juga miliknya. 

Pelaku yang berinisial TI berusia 25 tahun dan DPP yang berusia 20 tahun diperiksa pihak kepolisian, ditemukan fakta bahwa keduanya merupakan teman satu kecamatan korban.

Pelaku juga mengambil seluruh barang dagangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada 13.00 WIB. Keduanya ditahan pada Sabtu 8 Agustus 2026 atas bantuan kerja sama aparat keamanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti 68 dus ponsel dengan 53 ponsel di mobil tempat jasad korban ditemukan, sepeda motor pelaku ikut disita.

Aparat berwajib juga menemukan cairan pembersih lantai yang diyakini digunakan untuk menghilangkan tindak kekejian pelaku, pelaku juga meninggalkan mobil karena ketakutan.

TI dan DPP panik saat korban dinyatakan meninggal dunia, sejauh ini rekam jejak keduanya belum terlibat kasus pembunuhan, sehingga ini adalah catatan kriminal pertama pelaku.***


Penulis: Aviaska Azizah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Berat Masuk ke Wilayah Petani di Bogor!

Kasus Pelecehan Wakil Bupati Sumedang KDM Tegas Tanggapi Ini!

Pemilihan Ketum Metode Baru Pihak NU Ungkap Hal Ini!