Fakta Dugaan Kekerasan Oknum Pengurus NU Saat Muktamar!

Ilustrasi tindak korupsi (pexels/Defrino Maasy)
iLintas- Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi beserta anaknya tersandung kasus pemerasan tersangka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang langsung diamankan pihak kepolisian.
Setya Budi Dias Oktavianto bekerja di KPK yang sebelumnya duduk di polri, sehingga prosedur pemeriksaan terkait pemerasan kepada Bupati Pemalang perlu didalami lebih lanjut.
Setya diduga membeberkan sejumlah data kepada Bupati Pemalang, Lilik Budi Suprianto mendoktrin bahwa Anom bahwa ia dapat mengurus perkara dengan mudah karena anaknya bekerja di KPK.
KPK masih menyelidiki perbuatan Setya Budi tersebut pertama kali dilakukan atau tidak, sekaligus menelusuri pihak lain yang ikut menjadi pelaku maupun korbannya.
Pihak kepolisian akhirnya menggeledah 15 rumah pada 5 sampai 8 Agustus 2026, rumah tersebut berada di wilayah yang berbeda-beda dengan pemilik yang masih belum diberitakan namanya.
Terdapat dokumen proyek Dinas PUPR Pemalang dan penyidik mengamankan barang elektronik beserta CCTV hotel di sekitar untuk memperkuat bukti dalam kasus korupsi tersebut.
Anom juga menjadi pelaku pemerasan terhadap Gus Haris yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,98 miliar yang digunakan untuk dirinya sendiri.
Anom juga berhasil memeras para pejabat pemerintahan setempat beserta pihak swasta namun Gus Haris merupakan tangan kanannya selama ini, Anom juga diduga terkena kasus jual beli jabatan.***
Penulis: Aviaska Azizah
Komentar
Posting Komentar