Andre Taulany dan Amanda Rigby Akan Menikah, Mantan Istri Buka Suara!

Ilustrasi Food Court (pexels/Artyom Malyukov)
iLintas- Seorang wanita menjadi korban kekerasan yang terkekam CCTV dan viral di media sosial. Insiden terjadi di food court Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Pelaku diamankan saat berada di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kepada pihak kepolisian ia mengatakan bahwa mereka tidak kenal satu sama lain.
Penangkapan pelaku berinisial RS dikawal oleh Tim Opsnal Subdit IV pada Jum'at 18 Sepetember 2026 dini hari, polisi masih mendalami motif pria menendang wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap latar belakang pelaku yang diduga hanya pekerja swasta, pihak kepolisian juga mendalami dugaan pengaruh obat terlarang maupun minuman keras.
"Yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan partai, dengan organisasi lain," ucap Kombes Budi.
Tersangka dimintai keterangan dan sejauh ini belum ada indikasi tindakan pelaku dinilai tidak sadar, artinya aksi tersebut dilakukan dengan sengaja.
RS terjerat Pasal 466 KUHP terkait penganiayaan, sanksi tersebut diperkuat dengan bukti CCTV yang memperlihatkan pelaku menendang korban saat sedang antre di gerai makanan hingga terjatuh.
Management mall angkat bicara dan memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang kedua kalinya dengan pengunjung yang lain, pernyataan tersebut juga diunggah di akun @senayancityjkt.
Pihak kepolisian hingga kini, sudah mendapat informasi dari 4 saksi yang dimintai keterangan saat di tempat kejadian.
"Jadi langkah-langkah pada saat ini sudah memeriksa beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto.***
Penulis: Aviaska Azizah
Komentar
Posting Komentar