Fakta Dugaan Kekerasan Oknum Pengurus NU Saat Muktamar!

Gambar
Tangkapan Layar Instagram @abdusalam.shohib iLintas -  Dugaan pemukulan yang dilakukan di area pengurus NU terjadi pada Kamis 27 Agustus 2026 malam hari sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel Desa Kepatihan, Jombang. Korban dugaan kekerasan merupakan pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang merupakan delegasi yang berasal dari Kalimantan. Terduga pelaku menjabat sebagai pengurus Wilayah NU. Keduanya berasal dari daerah yang sama yaitu Kalimantan, dugaan kekerasan antara PCNU dan PWNU ini disinyalir karena adanya perbedaan pendapat dalam prosesi kegiatan Muktamar ke-35. Korban menolak dan mendapatkan tekanan fisik karena tidak mengikuti instruksi dari pengurus wilayah terkait pemilihan AHWA tersebut yang berdampak pada dugaan kekerasan.  Pemulukan terjadi di luar area pesantren, sehingga dispesifikasi menjadi masalah pribadi, korban selanjutnya mendatangi Gus Salam dan menceritakan kronologi yang dialaminya. Gus Salam mengatakan kasus sudah dilaporkan kepada pihak yang bewa...

Saran Hotman Paris Pasca Kasus Nadiem: Tidak Usah Ada Komisaris, Danantara Saja!

Hotman Paris (Tangkapan Layar: Tiktok@hotmanparisofficialf)

iLintas.com
- Hotman Paris dalam unggahannya pada (1/7/2026) lagi-lagi menarik soal wajar atau tidaknya harga, "Hanya itu inti dari kasus koruspsi," ucapnya. Hotman menilai dukungan untuk Nadiem berkumpul dan ada di berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat dan bahkan dosen. 

Pengacara kondang Hotman Paris sedang gencar menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM) yang menjadikan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sebagai terdakwa di dalamnya.

Baca Juga: Komentar Hotman Paris Pasca Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun, Ini Tanggapannya!

Potongan 5 video memenuhi beranda tiktok Hotman Paris Hutapea, salah satu unggahannya memberikan saran kepada masyarakat khususnya Presiden Prabowo Subianto bahwa perlu adanya penghapusan komisaris di dalam tubuh BUMN dan BUMD. 

Sebelumnya fungsi jabatan dewan komisaris yaitu sebagai pengawas, penasihat direksi yang mengawal kebijakan keuangan suatu instansi dinilai sudah dipegang Danantara saat ini. 

Baca Juga: Tanggapan Netizen Terkait Komentar Hotman Paris Pasca Vonis Nadiem Makarim, Menggelitik!

Usulan tersebut sudah diberikan Hotman sejak tahun lalu, melalui kebijakan undang-undang PT yang tidak mewajibkan hadirnya komisaris. 

"Kalau komisaris dihapuskan, negara akan menghemat triliunan rupiah dari gaji komisaris, harus diakui komisaris berjasa atau pensiunan yang menghabiskan masa pensiunnya," ungkap Hotman di kanal tiktok pribadinya. 

Pengawasan saat ini juga dinilai belum sepenuhnya maksimal karena komisaris seharusnya memiliki peran ketika sebuah instansi mendapatkan masalah, tidak hanya dibebankan kepada direksi saja.***


Penulis: Aviaska Azizah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Berat Masuk ke Wilayah Petani di Bogor!

Kasus Pelecehan Wakil Bupati Sumedang KDM Tegas Tanggapi Ini!

Pemilihan Ketum Metode Baru Pihak NU Ungkap Hal Ini!