Andre Taulany dan Amanda Rigby Akan Menikah, Mantan Istri Buka Suara!
![]() |
| Ilustrasi Uang Korupsi (pexels/Defrino Maasy) |
iLintas- Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap diduga melakukan tindak korupsi dan melaksanakan sidang lanjutan pada Jum'at 7 Agustus 2026.
Sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Semarang dilaksanakan pada Jum'at 31 Juli 2026 bersama isteri tercinta Ita Tanti Sartika, wanita yang berprofesi sebagai seorang dokter tetap tampil dalam senyuman.
Syamsul Auliya Rachman terlihat ditemani sang isteri yang mengenakan kerudung cokelat sedangkan Bupati Cilacap nonaktif tersebut dibalut rompi berwarna orange.
Diberitakan sebelumnya bahwa bupati nonaktif tersebut menekan lebih dari satu kepala dinas pejabat di wilayah Pemkab Cilacap untuk membayar uang tunjangan hari raya (THR).
Pengumpulan dana tersebut nantinya akan disetorkan pada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menurut keterangan para korban mereka terlah dipaksa mengeluarkan uang pribadi.
Dana yang dikeluarkan sebesar 20juta untuk masing-masing anggota, sehingga THR tersebut sudah terkumpul sekitar Rp. 568 juta dan akhirnya diselewengkan oleh Syamsul.
Lelaki yang berusia 40 tahun tersebut akhirnya klarifikasi dan meminta konfirmasi dari para saksi bahwa selama ini dirinya melarang pengeluaran yang mengatasnamakan pribadi sebagai bupati.
Di depan para saksi ia menyampaikan bahwa prinsipnya selalu diutarakan terutama pada saat pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun penandatanganan berkas seperti pakta integritas.
Buddy Haryanto selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cilacap, mengatakan dirinya sampai meminjam uang isteri karena keperluan organisasi terkait THR.
"Saya sampaikan ke isteri, kalau ada permintaan untuk iuran THR bagi forkopimda, kemudian diberi pinjaman Rp. 9 juta." ucapnya.***
Penulis: Aviaska Azizah
Komentar
Posting Komentar