Fakta Dugaan Kekerasan Oknum Pengurus NU Saat Muktamar!

Gambar
Tangkapan Layar Instagram @abdusalam.shohib iLintas -  Dugaan pemukulan yang dilakukan di area pengurus NU terjadi pada Kamis 27 Agustus 2026 malam hari sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel Desa Kepatihan, Jombang. Korban dugaan kekerasan merupakan pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang merupakan delegasi yang berasal dari Kalimantan. Terduga pelaku menjabat sebagai pengurus Wilayah NU. Keduanya berasal dari daerah yang sama yaitu Kalimantan, dugaan kekerasan antara PCNU dan PWNU ini disinyalir karena adanya perbedaan pendapat dalam prosesi kegiatan Muktamar ke-35. Korban menolak dan mendapatkan tekanan fisik karena tidak mengikuti instruksi dari pengurus wilayah terkait pemilihan AHWA tersebut yang berdampak pada dugaan kekerasan.  Pemulukan terjadi di luar area pesantren, sehingga dispesifikasi menjadi masalah pribadi, korban selanjutnya mendatangi Gus Salam dan menceritakan kronologi yang dialaminya. Gus Salam mengatakan kasus sudah dilaporkan kepada pihak yang bewa...

Febrie Adriansyah Borong 3 Kasus Korupsi Sekaligus Resmi DIjadikan Tersangka

Ilustrasi menerima sejumlah uang (pexels/Tima Miroshnichenko)

iLintas.com - 
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2026, tindakannya tidak main-main! Ia terseret dua perusahaan dan satu kasus dugaan pencucian uang di PLTU.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga korupsi dan pencucian uang (TPPU) batu bara pembangkit listrik tenaga uap sehingga jabatannya saat ini dicopot.

Baca juga: Saham RANS Langsung ARA! Bursa Meledak di Perdana IPO

Febrie Adriansyah akhirnya melepas posisi jampidsusnya pada pada Sabtu 11 Juli 2026 pasca dirinya dinyatakan sebagai tersangka dan terbukti bersalah atas tiga kasus besar yang menyeret dirinya.

Tiga kasus korupsi yang dilakukan Febrie ini langsung dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Agung melalui pihak kepolisian yang bertujuan untuk mempercepat penuntasan perkara sekaligus menjalin kerja sama.

Baca juga: Roy Suryo Kooperatif Diprediksi Menang Praperadilan: Pake Kaos 3 Tuyul!

Kerja sama yang dibangun atas laporan bisa mempererat kinerja anatara pihak kepolisian maupun kejaksaan, atas kasus yang sebenarnya sudah terjadi sejak 2018.

Kasus dicuriga pada awalnya karena adanya pemadaman listrik di beberapa wilayah Indonesia yang terjadi secara serentak, warga sempat mengeluh karena kejadian mati listrik tersebut.

Baca juga: Tanggapan Netizen Terkait Komentar Hotman Paris Pasca Vonis Nadiem Makarim, Menggelitik!

Penemuan korupsi Febrie tersebut langsung dinaikkan kasusnya menjadi penyidikan dari status awal yaitu penyelidikan, guna memantau kerugian yang diperoleh pasca pencucian uang tersebut.

Masalah korupsi tersebut merambat pada pemalsuan dokumen terkait jumlah atau stok batu bara sekaligus kualitas yang akan dikirimkan ke berbagai wilayah.

Baca juga: Saran Hotman Paris Pasca Kasus Nadiem: Tidak Usah Ada Komisaris, Danantara Saja!

Adanya perubahan harga yang dinilai tidak wajar atau tidak semestinya ini sudah dicurigai pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013.***


Penulis: Aviaska Azizah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Berat Masuk ke Wilayah Petani di Bogor!

Kasus Pelecehan Wakil Bupati Sumedang KDM Tegas Tanggapi Ini!

Pemilihan Ketum Metode Baru Pihak NU Ungkap Hal Ini!