Andre Taulany dan Amanda Rigby Akan Menikah, Mantan Istri Buka Suara!

Gambar
Tangkapan Layar @andreastaulany iLintas- Mantan vokalis grup band Stinky Andreas Taulany Haumahu atau yang dikenal sebagai Andre Taulany diduga mengajukan rekomendasi pernikahan dengan Amanda Rigby. Nama Andre Taulany dan Amanda Rigby terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di situs Kementerian Agama yang membuat geger netizen. Dokumen perencanaan pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby diajukan di KUA Ciputat Timur yang akan dikirimkan ke KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Andre mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut akan digelar di bulan Oktober mendatang, namun sampai saat ini status pemberkasan masih menunggu kelengkapan dokumen fisik. Laporan pencatatan keduanya sudah ada sejak 14 Agustus 2026, namun prosesnya dinilai memakan waktu karena Amanda Rigby merupakan wanita blasteran dan masih berstatus warga negara asing Inggris (WNA). Komedian tersebut masih merahasiakan tanggal pernikahannya, dan ia menegaskan akan segera diumumkan ketika semua berkas sudah ter...

Roy Suryo Kooperatif Diprediksi Menang Praperadilan: Pake Kaos 3 Tuyul!

Ilustrasi palu dan timbangan keadilan (pexels/Sora Shimazaki)

iLintas.com - Roy Suryo yang sempat diisukan menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap kecurigaan ijazah mantan presiden Joko Widodo, akhirnya menggelar sidang praperadilan.

Praperadilan tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jum'at 10 Juli 2026, Roy Suryo mengenakan pakaian yang tidak biasa bergambar 3 tokoh yang pernah ia sebut "Tuyul,".

Baca juga: Dibunuh Tanpa Busana Motif Pelaku Sakit Hati Korban Lakukan Ini!

Roy Suryo dianggap sangat kooperatif dan diprediksi menang praperadilan, ia juga menjelaskan makna kaos yang ia kenakan di depan awak media pasca sidang,

"Di sini ada tuyul yang berbeda nasib, ada tuyul besar dan ada tuyul yang praperadilan dan ada juga tuyul yang ditinggal dan merasa tertinggal," ucapnya.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Telkom Ditemukan Di Majalaya? Keluarga Angkat Bicara!

Roy Suryo juga mengucapkan banyak terima kasih kepada dukungan masyarakat dan berbagai pihak yang menemani kasus dirinya maupun dr. Tifa.

Pria berusia 57 tahun tersebut menegaskan bahwa masyarakat harus mendukungnya penuh, artinya jangan membelot atau labil dalam menegakkan keadilan, harus konsisten.

Baca juga: Saran Hotman Paris Pasca Kasus Nadiem: Tidak Usah Ada Komisaris, Danantara Saja!

Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyampaikan dalam pembacaan petitum permohonan praperadilan Roy Suryo bahwa putusan tersebut akan dibacakan pada 20 Juli mendatang.

Roy Suryo seketika berbahagia pasca sebagian permohonan praperadilannya dikabulkan, hakim menyatakan bahwa penggeledahan dan penangkapan dirinya dinilai tidak sah.

Baca juga: Febrie Adriansyah Borong 3 Kasus Korupsi Sekaligus Resmi DIjadikan Tersangka

"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. Sp. Han/4586/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah," ucap Ketut. 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut sangat menghormati keuputusan gugatan praperadilan, sikap Roy Suryo tersebut dinilai kooperatif selama masa persidangan berlangsung.***


Penulis: Aviaska Azizah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK Meradang! Gurita Bisnis Anteknya Nusron Wahid Bermain Api

Kumpulan Fakta Pria Tendang Wanita di Senayan City

Alat Berat Masuk ke Wilayah Petani di Bogor!